Friday, September 5, 2008

Bupati Kukuhkan Mabicab dan Kwarcab

TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur (Bartim) selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka di Kabupaten Bartim mengukuhkan unsur Mabicab dan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Barito Timur, Selasa (2/9).

Bupati Bartim H Zain Alkim mengingatkan anggota Pramuka untuk dapat bersyukur sehingga pengurus mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Bartim dapat dikukuhkan. Pengukuhan tersebut kata Zain, merupakan yang pertama sejak Bartim menjadi kabupaten dan merupakan momen yang sangat penting.

Selain itu kata dia, pengukuhan juga tidak jauh berbeda waktunya dengan dengan hari jadi ke-6 Kabupaten Bartim sekaligus dalam rangka memperingati HUT ke-63 Proklamasi Kemerdekaan RI dan HUT ke-47 Pramuka.

Dikatakan, sejak dicanangkannya revitalisasi Gerakan Pramuka sebagai salah satu pilar pendidikan kaum muda oleh Presiden RI pada tahun 2006 lalu, hasilnya banyak kemajuan yang telah diperoleh.

Pada saat ini berbagai pihak telah menyadari pentingnya peranan Gerakan Pramuka, karena Gerakan Pramuka merupakan wadah pembinaan kaum muda sebagai generasi penerus bangsa

“Untuk itu bagi Kakak-kakak yang baru dikukuhkan agar dengan kesadaran dan sukarela dapat mengabdikan diri bagi kemajuan Gerakan Pramuka, khususnya di wilayah Kabupaten Bartim untuk menuju Gumi Jari Janang Kalalawah,” katanya.

Dia juga meminta kepada Mabicab agar dapat memberikan bimbingan serta bantuan berupa material maupun finansial demi lancarnya kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah ini.

Begitu pula terhadap kepada pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Bartim tambah Zain, agar segera menyusun program prioritas atau pembinaan kader-kader muda anggota Pramuka yang ada di kwartir ranting, termasuk juga di kecamatan pemekaran sesegera mungkin.

”Dengan Gerakan Pramuka, Kabupaten Bartim mampu memberikan yang terbaik bagi generasi muda dalam menunjang majunya pembangunan,” ujarnya.

Pengukuhan itu dilaksanakan di salah satu ruangan kantor bupati. Acara itu, dihadiri oleh Wakil Bupati Yuren S Bahat, Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, unsure pimpinan Kwartir Daerah XV Gerakan Pramuka Provinsi Kalimantan Tengah, anggota Mabicab dan pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Bartim. (ner/hit)

No comments:

Copyleft © 2008. blog by default All rights reverted.