Saturday, March 7, 2009

DPRD Bartim Angkat Bicara

DPRD Bartim Angkat Bicara
Terkait Dugaan Adanya Oknum Wartawan dan LSM Lakukan Pemerasaan
TAMIANG LAYANG – DPRD Kabupaten Barito Timur (Bartim) angkat bicara, terkait ada dugaan oknum wartawan dan LSM melakukan pemerasan. Wakil rakyat ini meminta kepala SKPD di lingkungan Pemkab Bartim untuk melaporkan oknum wartawan dan LSM tersebut kepada pihak berwajib.

”Jangan ragu dan takut untuk melaporkan hal itu, jika terbukti kebenarannya,” ujar anggota DPRD Bartim Drs M Sata Gunawan, Rabu (4/3). Sata mengatakan, dirinya sering kali mendengar ada sejumlah oknum wartawan ataupun oknum LSM melakukan tidakkan tak terpuji. Bahkan, kata Sata, dengan membawa dokumen serta data-data yang dari mana didapat kemudian mendatangi kepala dinas, pejabat serta kalangan pengusaha ataupun perusahaan yang ada di daerah itu untuk mencari-cari kesalahan. “Bahkan tidak tanggung-tanggung, para oknum itu secara terang-terangan menuduh atau menyalahkan korbannya yang kemudian meminta sejumlah uang dan disertai dengan kata-kata ancaman supaya si korban menjadi takut,”terangnya.

Ketua Komisi A DPRD Bartim itu mengungkapkan, dengan melihat serta mendengar banyaknya oknum wartawan ataupun oknum LSM yang berbuat seperti itu, tentunya permasalahan ini jangan dibiarkan begitu saja dan harus ada tindakan tegas dari Pemerintah Daerah, tentunya melalui instansi terkait yang membidanginya.

Sebab, kata Sata, jika dibiarkan berlarut-larut, maka bukan tidak mungkin kepala dinas, pejabat, kalangan pengusaha serta perusahaan yang ada di Bartim, dipastikan kerja dan tugasnya akan menjadi terbengkalai, dikarenakan setiap harinya hanya mengurus sejumlah oknum wartawan ataupun oknum LSM yang datang untuk mencari-cari kesalahan. “Laporkan saja jika memang ada yang melakukan pemerasan dan pihak kepolisian harus menindaknya tanpa memandang siapa orangnya dan dari mana lembaganya,”tegasnya berulang kali.

Sumber : http://www.kaltengpos.com

Aset Daerah Harus Dikelola Secara Maksimal

TAMIANG LAYANG - Kabupaten Barito Timur (Bartim) banyak memiliki bangunan. Bangunan itu merupakan aset daerah. Namun sayang selama ini aset itu dibiarkan terbengkalai.

“Pemerintah Kabupaten Bartim harus mengoptimalkan aset daerah. Agar benar-benar dapat difungsikan sesuai peruntukannya,” ujar anggota DPRD Bartim H Syahril MBA, kepada Kalteng Pos, Kamis (5/3). Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bartim ini, mengatakan, banyak aset daerah di Bartim yang tidak dikelola secara baik. Misalnya, kata dia, bangunan Balai Pramuka. Dulu dulunya sempat digunakan sebagai kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Selain itu, bangunan GOR sumbangan dari PT Adaro Pama, rumah Betang Muara Bagok, Pabrik Rotan di Desa Jihi Kecamatan Dusun Tengah (Dusteng), serta masih banyak lagi bangunan yang tak berfungsi dan terlihat tidak pernah dirawat.

“Padahal dana yang dikeluarkan untuk bangunan itu dulunya sama sekali tidak sedikit,” jelasnya. Selaku wakil rakyat, dia meminta kepada eksekutif supaya bisa lebih arif dan bijaksana dalam memanfaatkan sejumlah fasilitas yang dibangun. Pasalnya, kata dia, anggaran dalam pembangunan sejumlah fasilitas itu melalui APBD Bartim dengan nilainya tidak sedikit.

“Maka dari itu setiap bangunan yang ada harus dimanfaatkan betul-betul sehingga tidak terkesan mubazir,”katanya. Mengapa semua bangunan yang merupakan aset daerah harus dimanfaatkan secara arif dan bijaksana, tambah Syahril, dikarenakan di Bartim masih banyak instansi pemerintahan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PDAM dan Perusahaan Daerah (PD) Janang yang kini masih belum memiliki kantor sendiri, dan terpaksa harus menyewa rumah penduduk untuk dijadikan kantor sementara. Dia berharap, pemerintah daerah dapat memfungsikan bangunan-bangunan yang tidak dikelola secara maksimal, dan diperuntukan bagi instansi pemerintahan atau BUMD di daerah itu.

“Dengan begitu instansi pemerintahan serta BUMD yang belum memiliki kantor sendiri itu dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan setiap tugasnya sehari-hari dalam memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat,”ujarnya.

Sumber : http://www.kaltengpos.com
Copyleft © 2008. blog by default All rights reverted.